Selasa, 16 Juni 2015

Perbedaan E-commerce dengan Retail Konvensional

Perdagangan elektronik (e-commerce) adalah penyebaran,pembeliaan, penjualan,pemasaran barang dan jasa melalui system elektronik , seperti : internet ,televisi, world wide web, atau jaringan komputer lainnya
E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), pemasaran elektronik (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll .Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
Retail konvensional 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEju1Mr3v50N04_CbzY_pmxOgEkCIFw5yNZfPqoikJCLQkCxZubwMgbKjZSBvLXKVr_4IQyFd6EVztjOE7-BTjZjmE-R7TNKVG7cijhtW9JWM41qjuZgMuULUlkiq5UxRWCMSUCmZwsLhJDW/s1600/images+%25281%2529.jpg
Kata Ritel berasal dari bahasa perancis, ‘retailler’ , yang berarti memotong atau memecahkan sesuatu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Eceran berarti secara satu-satu; sedikit-sedikit (tentang penjualan atau pembelian barang); ketengan. Usaha eceran/ritel adalah semua kegiatan yang terlibat dalam penjualan atau pembelian barang, jasa ataupun keduanya secara sedikit-sedikit atau satu-satu langsung kepada konsumen akhir untuk keperluan konsumsi pribadi, keluarga, ataupun rumah tangga dan bukan untuk keperluan bisnis (dijual kembali). Usaha eceran atau ritel tidak hanya terbatas pada penjualan barang, seperti sabun, minuman, ataupun deterjen, tetapi juga layanan jasa seperti jasa potong rambut, ataupun penyewaan mobil.
        Usaha eceran/ritel pun tidak harus selalu di lakukan di toko, tapi juga bisa dilakukan melalui telepon atau internet, disebut juga dengan eceran/ritel non-toko.Secara garis besar, usaha ritel yang berfokus pada penjualan barang sehari-hari terbagi dua, yaitu usaha ritel tradisional dan usaha ritel modern. Ciri-ciri usaha ritel tradisional adalah sederhana, tempatnya tidak terlalu luas, barang yang dijual tidak terlalu banyak jenisnya, sistem pengelolaan / manajemennya masih sederhana, tidakmenawarkan kenyamanan berbelanja dan masih ada proses tawar-menawar  harga dengan  pedagang, serta produk yang dijual tidak dipajang secara terbuka sehingga pelanggan tidak mengetahui apakah peritel memiliki  barang yang dicari atau tidak.
Sedangkan usaha ritel modern  adalah sebaliknya, menawarkan tempat  yang luas, barang yang dijual banyak jenisnya, sistem manajemen terkelola dengan baik, menawarkan kenyamanan berbelanja, harga jual sudah tetap (fixed price) sehingga tidak ada proses tawar-menawar dan adanya sistem swalayan / pelayanan mandiri, serta pemajangan produk pada rak terbuka sehingga pelanggan bisa  melihat, memilih, bahkan mencoba produk terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli.
Selanjutnya sebutan konvensional, adalah sebuah kata yang menujukan sifat. Yakni, untuk menyatakan segala sesuatu kegiatan (bersama) atau tindakan berdasarkan konvensi. Artinya setiap konsep yang akan dikerjakan pelaksanaannya harus berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati. atau perundang-undangan. Biasanya setiap orang yang terkait dengannya telah memahaminya, sehingga proses kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Konvensi atau sebuah kesepakatan dalam masyarakat bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia, fungsi pokoknya adalah, pertama memberikan pedoman pada anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama menyangkut kebutuhan-kebutuhan yang bersangkutan. Kedua menjaga keutuhan dari masyarakat bersangkutan. Ketiga memberikan pegangan pada anggota masyarakat (orang yang bersepakat) untuk mengadakan   kontrol sosial, artinya sebagai alat kontrol terhadap tingkah laku anggota yang bersepakat (masyarakat).
Jadi retail konvensional adalah semua kegiatan yang terlibat dalam penjualan atau pembelian barang, jasa ataupun keduanya secara sedikit-sedikit atau satu-satu (eceran) langsung kepada konsumen akhir untuk keperluan konsumsi pribadi, keluarga, ataupun rumah tangga dan juga kepada bukan untuk keperluan bisnis (dijual kembali) yang setiap konsep  dikerjakan dan dilaksanakan harus berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati. atau perundang-undangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar